3 Papan Durasi Berlakunya Rambu. Papan ini memuat informasi mengenai durasi berlakunya rambu. Misalnya, papan "06.00 - 09.00" memiliki arti bahwa rambu tersebut berlaku mulai pukul 06.00 hingga 09.00. Di luar jam tersebut, rambu tidak berlaku lagi. 4. Papan Peringatan. Papan ini memuat peringatan yang berkaitan dengan rambu.
Peraturanini terdapat pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas.Rambu lalu lintas. merupakan bagian perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat dan atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan.
1 Rambu Peringatan. Rambu peringatan digunakan untuk memberikan peringatan kepada pengemudi, misalnya ada bahaya di depan jalan. Warna dasar dari rambu ini adalah kuning dengan tulisan berwarna hitam. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut. Awal bangunan terpisah untuk lalu lintas dua arah.
Gambardisamping mempunyai makna peringatan bahwa: a. Korban kecelakaan kerja harus dibawa ke RS b. Instruksi untuk dibawa ke RS c. Disini area untuk mendapatkan P3K d. Instuksi untuk luka terpotong 24. a. Larangan b. Himbauan Rambu disamping merupakan instruksi berupa: c. Evakuasi d. Peringatan 25. Rambu disamping merupakan peringatan
RW4Ot. hji3808c2i.pages.dev/820hji3808c2i.pages.dev/619hji3808c2i.pages.dev/697hji3808c2i.pages.dev/377hji3808c2i.pages.dev/139hji3808c2i.pages.dev/686hji3808c2i.pages.dev/238hji3808c2i.pages.dev/319hji3808c2i.pages.dev/558hji3808c2i.pages.dev/487hji3808c2i.pages.dev/263hji3808c2i.pages.dev/920hji3808c2i.pages.dev/321hji3808c2i.pages.dev/130hji3808c2i.pages.dev/90
arti gambar rambu peringatan berikut ini adalah